Lebak – Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kemenkumham Banten dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PIPAS Pusat Anna Reynhard Silitonga.
Anna Reynhard Silitonga mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas Banten kepada kepada Ny. Tri Jalu.
Disaksikan langsung oleh Pembina PIPAS Banten, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto disampaikan bahwa PIPAS memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan di wilayah.
“Dengan Pilar Kinerja PIPAS yang Berdikari melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan Kanwil Kemenkumham BANTEN dalam berbagai bidang, PIPAS telah berhasil menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anggotanya, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat sekitar, utamanya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dodot pun menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus baru PIPAS Banten. Ia menyampaikan harapannya agar PIPAS Banten dapat amanah dan bertanggungjawab.
“Saya berharap agar pengurus baru dapat terus memimpin PIPAS Daerah Banten dengan visi yang jelas, dan mengaktualiasikan setiap program kerjanya dengan kepemimpinan yang inspiratif, kreatif, adaptif dan inovatif,” tuturnya.
Turut hadir menyaksikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Serang Raya, Penasehat PIPAS Banten Ny, Lucky Dodot serta seluruh anggota pengurus PIPAS Banten (Humas Kemenkumham Banten)