Kabupaten Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan bahwa menjelang diselenggarakannya Pilkada tahun 2024 dipandang perlu dilaksanakan peningkatan komunikasi, sinergitas dan koordinasi antar anggota TIMPORA Banten berupa pertukaran informasi maupun tindakan nyata lainnya dalam rangka antisipasi gangguan berlangsungnya pilkada.
Begitu juga untuk para kepala unit pelaksana teknis keimigrasian agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya masing-masing dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memantau jurnalis, koresponden asing, NGO dan observer pelaksanaan Pilkada 2024.
Dodot Adikoeswanto menyampaikan ini saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Banten yang digelar Kemenkumham Banten, Kamis (29/08/24).
Dodot Adikoeswanto yang didampingi langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan, memaparkan berdasarkan data, Di provinsi Banten sampai dengan akhir bulan Juli mencatat sebanyak 9.741 orang asing yang izin tinggal nya diterbitkan unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah provinsi Banten, Izin tinggal yang diberikan di wilayah Banten beragam mulai izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Terselenggara di Aston Anyer Beach Hotel, kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan stakeholder terkait yang tergabung dalam TIMPORA Provinsi Banten. (Humas Kemenkumham Banten)