Kab. Serang – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melanjutkan Operasi Gabungan Wilayah dalam kendali Wilayah, Rabu (31/07/2024).
Kali ini, tim melakukan operasi gabungan pada PT. Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali yang terletak di Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate. Kecamatan Kramatwatu. Kabupaten Serang. Banten.
Dalam penelusurannya pada PT. ZTPI Jawa 7, tim melakukan pemeriksaan terhadap 71 Warga Negara China. Disini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, meskipun begitu ada yang harus dilakukan adminitrasi keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Pemeriksaan ini dilakukan karena terdapat sejumlah warga negara asing yang belum mutasi alamat dan izin tinggal yang akan habis.
Pemeriksaan turut dilakukan pada PT CLI yang terdapat 8 Warga Negara Asing dan pada PT SPPJ yang terdapat 10 Warga Negara Asing. Pada kedua tempat tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan mengatakan tujuan dari operasi gabungan untuk membangun hubungan sinergi antara lembaga pemerintah dengan lembaga terkait.
Operasi gabungan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kanim Kelas I Non TPI Serang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, dan Kanim Kelas II TPI Cilegon (Humas Kemenkumham Banten)