Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas melalui modus makanan, Kamis (16/11).
Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan memasukan ke dalam potongan daging cumi-cumi pada makanan yang dibawanya.
“Hari ini, di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, ditemukan barang yang patut diduga sabu yang diselipkan di dalam makanan yang dibawa oleh pengunjung”, ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati 5 (lima) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam potongan daging cumi-cumi”, sambungnya.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan Petugas layanan penitipan barang/makanan terdahap makanan yang dibawa oleh pelaku selaku penitip.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut", ungkap Kalapas.
Tak menunggu waktu lama, temuan tersebut segera dilaporkan Prihartati ke Satres Narkoba Polres Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menghubungi Kepolisian setempat untuk segera datang ke lokasi dan kami. Sementara, kami sudah mengamankan barang bukti beserta seorang pengunjung yang membawa barang tersebut”, pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, mengomentari adanya temuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengapresiasi jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang telah melakukan deteksi dini dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya (Red: Kemenkumham Banten) serius dalam memerangi narkoba.
"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik Petugas, Warga Binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. (Humas Kemenkumham Banten)