Tangerang – Seorang Narapidana Teroris Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengucapkan Ikrar janji setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan bagi Narapidana Terorisme untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Masjuno saat memberikan keterangannya, Selasa (31/01/2023).
Ikrar Narapidana Terorisme a.n. Darny binti Muhammad Dahlan dilakukan di hadapan bendera merah putih dengan pengucapan sumpah setia dan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Menurut Masjuno, pengucapan janji setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.
Masjuno dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ikrar Setia NKRI oleh Narapidana Terorisme ini bukan merupakan hal baru bagi Pemasyarakatan, namun terus terbarukan dengan bertambahnya Narapidana Terorisme.
Ikrar Setia ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)