Kab. Lebak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mansuia Banten melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) kerjasama dengan Paguyuban ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) memberikan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak tepatnya di Pondok pesantren AT Thoriqotut Taubat kp. Talun Desa Penancangan, Cibadak Kab. Lebak. Jumat (23/02/2024).
"Pada hari ini kita melakukan bakti sosial bagi masyarakat di Kabupaten Lebak, kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk masyarakat sekitar, hal ini sesuai dengan resolusi Kemenkumham di tahun 2024 ini yaitu agar memberikan pelayanan berdampak," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dalam sambutannya.
Dodot menjabarkan bakti sosial diisi dengan pelayanan kesehatan gratis bagi 100 orang masyarakat sekitar dan santunan kepada Pondok Pesantren Attoriqotut, berupa Renovasi MCK, dapur, tempat wudhu dan pembuatan sumur bor air.
Sedang Ketua DWP Kemenkumham Banten Lucky Dodot Adikoeswanto mengucapkan rasa terima kasihnya atas keterlibatan semua pihak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak. ia berharap bakti sosial ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan terutamanya dalam bidang kesehatan.
Mewakili masyarakat di Kabupaten Lebak, Pimpinan Pondok pesantren AT Thoriqotut Taubat Kyai Rian Kian Santang mengapresiasi bantuan sosial yang diberikan. Ia mengharapkan bantuan sosial ini akan semakin menunjang kualitas hidup masyarakat di sekitar Kabupaten Lebak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menginfakan hartanya di jalan Allah, Semoga Allah Subhana Wa Taala menggantinya dengan berlipat ganda," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian, Muhammad Akram, Forkopimda Kab. Lebak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian (Humas Kemenkumham Banten)