Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana Kota Tangerang Selatan, Rabu (09/10/2024).
Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi terkait perlindungan terhadap anal dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana Kota Tangerang Selatan cahyadi menyebut bahwa kehadiran tim untuk menyikapi hal yang terjdai di Kota Tangerang Selatan bahwa banyak kenakalan remaja, serta kekerasan anak.
“Terima kasih atas penerimaan yang diberikan, kami hadir disini untuk menyikapi hal yang terjadi di Kota Tangerang Selatan bahwa banyak kenalakan remaja, serta kekerasan anak yang pelakunya juga anak,” ujarnya.
Ia pun menyebut secara praktek sudah banyak kerjasama dan koordinasi dengan rekan di Balai Pemasyarakatan, namun untuk meningkatkan sinergi yang terjalin, Cahyadi berharap dapat menjalin kerjasama dengan ruang lingkup perlindungan anak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menyambut baik jalinan kolaborasi dan sinergi.
“Kami menyambut baik, kita akan buat kerjasama jika memang belum ada di Wilayah Banten,” tuturnya.
Kadivpas menambahkan, untuk Wilayah Tangerang terdapat dua Balai Pemasyarakatan yaitu Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
“Untuk Wilayah Tangerang Selatan sendiri merupakan masuk wilayah hukum atau wilayah kerja dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, yang nantinya bisa dibicarakan lebih lanjut terkait perjanjian kerjasama,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)