Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Legal Development Content Creator, Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Pesan Bermuatan Hukum

a

Serang – Pemerintah, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham melihat bahwa media sosial dapat menjadi platform untuk menyampaikan pesan yang bermuatan hukum dan dapat digunakan juga untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.

Oleh karena itu, BPHN mencoba menginisiasi kegiatan Legal Development Content Creator (LDCC) sebagai salah satu langkah untuk mengimplementasikan hal tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli ketika menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023, Kamis (13/07/2023).

Sebagai informasi, LDCC Awards merupakan kompetisi video Tiktok dengan tema hukum dan kesadaran hukum yang diselenggarakan oleh BPHN. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan mengubah paradigma yang ada di masyarakat bahwa penyampaian pesan bertema hukum dari pemerintah terkesan formal dan kaku. Padahal, penyampaian secara lebih santai dan kasual juga dapat efektif. Melalui pendekatan ini, pesan akan diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.

LDCC Awards sendiri akan terbagi menjadi tujuh kategori sesuai dengan peserta yang mengikutinya. Kategorinya antara lain untuk pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional (praktisi hukum dan profesi lainnya), pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN dan pimpinan Anggota JDIHN.

Nantinya penganugerahan LDCC Awards akan dilakukan bersamaan dengan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN Awards 2023). Pendaftaran LDCC Awards 2023 rencananya akan dibuka pada 17 Juli 2023.

“LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum BPHN selaku Pusat JDIHN. Kegiatan ini akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024”, ungkap Nofli.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, anggota JDIHN dapat terpacu kreativitasnya dalam menciptakan metode sosialisasi hukum dan pemberian informasi hukum kepada masyarakat,” sambungnya.

Berlangsung secara luring berpusat dari Ruang Rapat Hardjito Lantai 1, Gedung Pusat JDIHN BPHN, kegiatan turut diikuti Kanwil Kemenkumham Banten yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Erny Widiastuti beserta jajaran.

WhatsApp Image 2023 07 13 at 10.46.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI