Serang – Pemerintah, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham melihat bahwa media sosial dapat menjadi platform untuk menyampaikan pesan yang bermuatan hukum dan dapat digunakan juga untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.
Oleh karena itu, BPHN mencoba menginisiasi kegiatan Legal Development Content Creator (LDCC) sebagai salah satu langkah untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli ketika menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023, Kamis (13/07/2023).
Sebagai informasi, LDCC Awards merupakan kompetisi video Tiktok dengan tema hukum dan kesadaran hukum yang diselenggarakan oleh BPHN. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan mengubah paradigma yang ada di masyarakat bahwa penyampaian pesan bertema hukum dari pemerintah terkesan formal dan kaku. Padahal, penyampaian secara lebih santai dan kasual juga dapat efektif. Melalui pendekatan ini, pesan akan diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.
LDCC Awards sendiri akan terbagi menjadi tujuh kategori sesuai dengan peserta yang mengikutinya. Kategorinya antara lain untuk pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional (praktisi hukum dan profesi lainnya), pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN dan pimpinan Anggota JDIHN.
Nantinya penganugerahan LDCC Awards akan dilakukan bersamaan dengan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN Awards 2023). Pendaftaran LDCC Awards 2023 rencananya akan dibuka pada 17 Juli 2023.
“LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum BPHN selaku Pusat JDIHN. Kegiatan ini akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024”, ungkap Nofli.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, anggota JDIHN dapat terpacu kreativitasnya dalam menciptakan metode sosialisasi hukum dan pemberian informasi hukum kepada masyarakat,” sambungnya.
Berlangsung secara luring berpusat dari Ruang Rapat Hardjito Lantai 1, Gedung Pusat JDIHN BPHN, kegiatan turut diikuti Kanwil Kemenkumham Banten yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Erny Widiastuti beserta jajaran.