Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Dodot Adikoeswanto meminta Taruna Politeknik Imigrasi yang akan melakukan magang untuk memahami tugas dan kewajibannya.
Hal ini disampaikannya saat menyambut kehadiran 10 (sepuluh) Taruna Politeknik Imigrasi tingkat IV yang meminta izin untuk melakukan magang dalam Kegiatan Latihan Kerja Bhumipura (LATJAPURA) Politeknik Imigrasi Tahun Akademik 2024, Senin (24/06/2024).
“Kalau magang merupakan kegiatan belajar bekerja, dengan harapan jika nanti bekerja sudah mengetahui pekerjaannya, lakukan kegiatan magang sesuai dengan pedoman, pahami tugas dan kewajiban yang harus dilakukan dan pahami larangan yang jangan dilakukan,” tuturnya memberikan pengarahan di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten.
Tak hanya mematuhi kewajiban yang ada pada pedoman, Dodot juga meminta taruna memahami kewajiban yang adad di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Pahami mengenai kode etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara, Disiplin Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan regulasi,” himbaunya.
Ia juga meminta taruna untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan segera beradaptasi dengan tempat bertugas.
“Segera adaptasi dengan lingkungan kerja, dengan para petugas yang ada, dan jangan lupa jaga nama baik Politeknik Ilmu Imigrasi,” tandasnya.
Pengarahan turut diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan dan Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar (Humas Kemenkumham Banten)