Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto melantik 23 (dua puluh tiga) Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (28/02/2024).
Keduapuluh tiga Pejabat Fungsional itu diantaranya 9 (sembilan) JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama, 3 (tiga) JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan 11 (sebelas) JFT Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
"Saya bersumpah, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab", ujar seluruh Pejabat Fungsional yang dilantik dengan lantang.
Bertempat di Aula LPKA Kelas I Tangerang, Pelantikan dan Pengambilan sumpah pejabat fungsional turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dana Rumah Tangga, Wasis Teguh Sambodo.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto meminta para Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik untuk memahami core value ASN Berakhlak dan dapat memberikan aksi di dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
"Pahami dan pelajari kode etik dan kode perilaku secara mendalam, jangan sampai sumpah yang sudah diucap hanya dituturkan secara lisan saja", ujar Dodot.
Tak hanya kepada para Pejabat Fungsional itu, Dodot juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten agar dapat selalu meningkatkan kompetensinya.
"Kita semua harus berperan aktif mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi melalui Pendidikan dan Pelatihan baik yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM maupun Instansi atau Lembaga lainnya", ujar Dodot.
"Selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik, semoga Allah senantiasa membimbing kita semua", tutup Dodot. (Humas Kemenkumham Banten)