Kab. Serang – Evaluasi pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten lakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Bantuan Hukum di Kantor Desa Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Kamis (13/06).
Kehadiran Tim yang dipimpin Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH ini disambut langsung Sekretaris Desa Petir, Mulyadi dan jajaran.
Kepada Mulyadi, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Erny Widyastuti mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan oleh PLBH Jatramada atas perkara perdata salah seorang warga Desa Petir.
Setelah memastikan jika yang bersangkutan adalah benar warga Desa Petir, selanjutnya, bersama Perwakilan Desa Petir, Tim PANWASDA menuju rumah yang bersangkutan untuk melakukan wawancara dan pengisian Kuesioner Penilaian Kualitas Layanan Bantuan Hukum Litigasi.
Hasilnya, berdasarkan keterangan penerima Bantuan Hukum, didapati jika secara pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan oleh PLBH Jatramada sangat membantu dalam penyelesaian perkara dengan cara yang mudah dan hanya membayar panjar/biaya proses berperkara. (Humas Kemenkumham Banten)