Serang – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edison Sitorus berikan apresiasi atas layanan keimigrasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Hal itu disampaikan Edison Sitorus saat meninjau Kanim Kelas I Non TPI Serang dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan pada Masa Reses Persidangan I Tahun 2024-2025, Rabu (18/12).
Hal itu, kata Edison, dibuktikan dari inovasi-inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang ditengah luasnya cakupan wilayah kerja Kanim Kelas I Non TPI Serang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Diantara kemudahan itu adalah dihadirkannya Pos-Pos Layanan Paspor yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Meski begitu, Edison berharap inovasi ini tidak hanya berfokus pada Layanan Keimigrasian saja, tetapi juga pada Penegakan Hukum di bidang Keimigrasian.
Menanggapi, Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan menyebut jika beberapa inovasi terkait Penegakan Hukum di bidang Keimigrasian sudah dilakukan sejak lama.
“Misal, selama Tahun 2024 ini saja, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah melakukan 33 Operasi Mandiri, 5 Operasi Gabungan dan 4 Operasi Jagatara. Serta, inovasi-inovasi lainnya seperti Pembentukan 2 (dua) Desa Binaan Imigrasi yang semuanya berorientasi pada peningkatan Penegakan Hukum Keimigrasian”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)