Tangerang – Tindaklanjuti arahan dan petunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten kunjungi keluarga pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang meninggal karena COVID-19.
Seperti diketahui, Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh belahan dunia sejak Awal 2020 lalu, telah merenggut banyak korban jiwa. Bahkan, Kementerian Hukum dan HAM harus kehilangan 54 (lima puluh empat) anggotanya karena COVID-19, dimana 7 (tujuh) diantaranya adalah pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Kunjungan ini menindaklanjuti petunjuk dan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, yang menyerukan agar jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk dapat menyambung tali silaturahmi dengan keluarga para pegawai yang telah meninggal dunia akibat COVID-19 sebagai bentuk kepedulian”, ujar Masjuno mengutip arahan Sekretaris Jenderal.
Salah satu keluarga pegawai yang dikunjungi Masjuno adalah Alm. Manigor, pegawai pada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang meninggal karena COVID-19 pada 17 Juli 2021.
Kehadiran Masjuno yang didampingi Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar, dan Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, disambut langsung istri Alm. Manigor, Ratna Dewi Samosir.
Penuh haru, ia menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Banten atas segala perhatian dan kepedulian yang diberikan.
“Mohon maaf apabila selama dalam pengabdiannya, almarhum terdapat kekurangan dan kesalahan, baik ketika melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam bersosialisasi dengan Pimpinan dan rekan kerja”, katanya.
Menjawab, Masjuno berpesan agar keluarga almarhum untuk tetap bersemangat dan terus menyambung tali silaturahmi karena meskipun sudah tiada, Alm. Manigor tetap menjadi bagian dari Keluarga Besar Kanwil Kemenkumham Banten.
Tidak hanya keluarga Alm. Manigor, Masjuno juga turut mengunjungi 3 (tiga) keluarga pegawai lainnya, diantaranya Alm. Suyanto (Lapas Kelas I Tangerang), Alm. Sumarno (Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang) dan Almh. Sri Handayaningsih (Lapas Kelas I Tangerang). (Humas Kemenkumham Banten)