Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melakukan koordinasi dan konsultasi ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim jajaran Divisi Administrasi lebih khususnya Bagian Program dan Humas tersebut melakukan koordinasi serta konsultasi terkait Penilaian Maturitas SPIP, Pelaksanaan Workshop SPIP dan Pelaksanaan RB kepada Inspektorat Jenderal Wilayah I, Selasa (17/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa untuk tahun 2023 penilaian mandiri maturitas SPIP akan mengadaptasikan sistem dari BPKP, dan Inspektorat Jenderal berperan sebagai Quality Assurance atau penjamin mutu atas implementasi SPIP yang berkualitas dan sesuai ketentuan. Sedangkan penilaian maturitas SPIP dilakukan secara mandiri oleh unit kerja.
Selain itu, Kasubbag TU Inspektorat Wilayah I juga mengingatkan agar Kanwil Kemenkumham Banten yang dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto ini tetap mempertahankan semangat dan tetap mempersiapkan untuk pembangunan Zona Integritas.
Terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi disampaikan agar Kantor Wilayah selaku pembina tingkat wilayah agar dapat mengusulkan Satker di jajarannya yang benar-benar siap dan matang dalam pilot project Pembangunan Zona Integritas. Karena dalam kontestasi WBK WBBM, bukan hanya sekedar kuantitas tetapi kualitas.
Konsultasi diikuti oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam, Kepaal Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini, serta jajaran Bagian Program dan Humas ( Humas Kemenkumham Banten)