Kabupaten Serang – Di Provinsi Banten, permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk pada tiap tahunnya selalu berada di peringkat 4 (empat) besar di Indonesia. Namun sayangnya, mayoritas permohonan masih didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan, sedangkan jumlah permohonan Paten masih minim.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah saat membuka Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (20/07).
"Pada Tahun 2020, permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten sebanyak 68 Paten. Di Tahun 2021, permohonan meningkat menjadi 77 Paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah 66 Paten. Pada Tahun 2023, hingga bulan ini (red: Juli 2023) telah masuk 25 permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten", paparnya.
Meidy bilang, masih minimnya permohonan Paten yang masuk dari wilayah Banten merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Para civitas academica dituntut lebih produktif lagi menghasilkan penemuan-penemuan di bidang teknologi.
“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten”, sambungnya.
Guna mendorong angka pendaftaran Paten itu sendiri, Meidy menyampaikan jika di Tahun 2020 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan swasta serta Paten belum komersial.
"Dengan adanya keringanan serta sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat menggugah minat para pelaku industri serta para sivitas akademika, khususnya di wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya", pungkasnya.
Terselenggara di Forbis Hotel Kabupaten Serang, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari kalangan Perguruan Tinggi serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan. Turut hadir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto. (Humas Kemenkumham Banten)