Jakarta (27/01/2023) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dibawah kepemimpinan Kakanwil Tejo Harwanto terus berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Hal ini diawali dengan menghadiri kegiatan Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal, yang berlangsung sejak Rabu 25 Januari 2023 hingga Sabtu 28 Januari 2023.
Turut menghadari Kepala Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam, serta jajaran.
Dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, disampaikan bahwa dirinya berharap Pembangunan Zona Integritas dilakukan secara faktual di lapangan, bukan hanya mencari predikat saja. "Zona Integritas merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi, jadikan sebagai sebuah kebutuhan bagi Instansi Kemenkumham," tutup Razilu.
Disampaikan pula tujuan dari kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada TPI, Tim Penilai Kantor Wilayah dan Unit Eselon I atas pelaksanaan dan petunjuk teknis evaluasi WBK WBBM di Lingkungan Kemenkumham.
Lebih lanjut Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara turut memberikan pemaparan terkait dengan pembinaan secara masif untuk membangun Zona Integritas ke seluruh satuan kerja. Hal ini juga diamini oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, yang menyebut bahwa Pembangunan Zona Integritas sudah merupakan kewajiban dan harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham RI. (Humas Kemenkumham Banten)