Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ketua Umum PIPAS Resmikan Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Kelas IIA Tangerang

a

 

Tangerang – Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard Silitonga resmikan fasilitas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 03 yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Senin (26/08).

Acara Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 03 ini dihadiri langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Maulidi Hilal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Banten. Selain itu, turut hadir Penasihat PIPAS Banten Lucky Dodot dan anggota PIPAS di wilayah Banten.

Peresmian Posyandu Ibu dan Balita di Lapas Kelas IIA Tangerang ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Ketua Umum PIPAS. Di kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Dukungan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Posyandu bagi Warga Binaan, Anak Bawaan, dan Keluarga Besar Pemasyarakatan” antara Lapas Kelas IIA Tangerang dengan UPTD Puskesmas Tanah Tinggi.

"Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan dan penanganan bagi anak bawaan narapidana perempuan yang berada di Lapas /Rutan. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusung program pembentukan Posyandu Ibu dan Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting di lingkungan Pemasyarakatan," ujar Anna dalam sambutannya.

Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan Stunting khususnya di lingkungan Pemasyarakatan semakin masif, karena dapat menyasar putra/putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak dari warga binaan.

Anna juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan zero stunting sebagaimana telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Posyandu Berdikari 03 Lapas Kelas IIA Tangerang ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat terutama warga binaan yang hamil atau mempunyai anak titipan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi Ibu dan Anak.

Ia berharap, seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Lapas/ Rutan/ LPKA di Banten turut berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal serupa.

Usai peresmian, Ketua PIPAS beserta rombongan meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan kepada keluarga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tangerang.

bc

d

e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI