Tangerang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melakukan pemantauan proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (23/10).
Kedatangan Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Perwakilan Banten mengamati tahap demi tahap alur pelaksanaan SKD CASN di titik lokasi Aryaduta Lippo Village Tangerang.
Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi Ombudsman selaku lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik agar proses Seleksi Nasional CASN di seluruh instansi pusat dan daerah berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan terpantau lancar dan tertib, kami cek sejauh ini sudah sesuai prosedur, persiapan panitia cukup matang, ada tadi terpantau peserta yang terlambat datang maka sesuai juknis sudah tidak bisa ikut tes lagi karena sistem sudah dikunci, tegas sesuai aturan dan prosedur sangat perlu untuk dilakukan,” ujar Fadli.
Ombudsman menilai bahwa komunikasi antara Panitia Daerah CASN Kemenkumham Banten dengan seluruh peserta berjalan baik.
Ombudsman melihat panitia memaksimalkan pelayanan dan melayani peserta dengan baik sesuai dengan kondisi yang dimiliki oleh peserta.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati selaku Koordinator Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran dan masukan dari Ombudsman.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkumham Banten berupaya untuk memberikan yang terbaik demi terlaksananya Seleksi CASN yang bebas dari KKN. (Humas Kemenkumham Banten)