Tangerang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang melakukan penggeledahan blok hunian yang berada di Lapas Kelas I Tangerang.
“Pada hari ini, kita melakukan sidak di Lapas Kelas I Tangerang, penggeledahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Selasa (06/02/2024).
Dalam arahannya pada apel sebelum sidak, Jalu memberikan arahan untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan mengutamakan 5s (senyum, sapa, salam, sopan dan santun).
Penggeledahan yang dilakukan pada Blok C dan Blok D Lapas Kelas I Tangerang ini juga dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan umum tahun 2024 ini.
Seluruh barang-barang yang ditemukan pada penggeledahan akan dilakukan inventarisir dan dimusnahkan (Humas Kemenkumham Banten)