Serang - Guna terwujudnya informasi pelayanan publik nasional yang transparan dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Ikuti kegiatan Penguatan Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang digelar Biro Humas, Hukum dan Kerja sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara daring, Selasa (25/07)
Hadir sebagai narasumber Analis Sistem Informasi Kedeputian Bidang Pelayanan Publik pada KemenPANRB, Tommy Putra Pratama Gunawan.
Pada kesempatan ini Tommy menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) menurut PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2013, Layanan Informasi Publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat dan akurat dan akuntabel.
Informasi ulang ditampilkan disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN di lingkungan Kementerian, lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Struktural, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD kedalaman aplikasi SIPPN.
Lebih lanjut Tommy menyampaikan bahwa keterbukaan informasi sejalan dengan program pemerintah dalam menata ulang birokrasi melalui reformasi birokrasi, menciptakan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan demi berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu melayani publik secara responsif dan sesuai dengan kebutuhan.
“Ada 8 Informasi yang harus dipublikasikan di SIPPN yaitu profil penyelenggara, profil Pelaksana, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, layanan publik berbasis elektronik dan berita”, ujar Tommy.
Pada kesempatan yang sama disampaikan hasil kondisi data Kemenkumham sampai dengan 24 Juli 2023 diantaranya terdapat berita yang sudah di publikasikan sejumlah 39.696 dan 696 berita yang belum dipublikasi, serta tercatat sejumlah 701.133 profil yang dilihat oleh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memantau secara berjenjang penyelenggaraan SIPPN khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Kemenkumham Banten)