Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyaksikan secara virtual penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, Jumat (26/07/2024).
Pimpinan I Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2023 tidak menemukan adanya permasalahan yang signifikan terhadap penyajian laporan keuangan tahun 2023.
"Pada laporan keuangan tahun 2023 tidak ditemukan adanya permasalahan yang signifikan sehingga Kemenkumham mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke yang 15 kali," ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyampaikan untuk tidak berpuas diri atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2023 namun menjadi motivasi.
"Dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian Kemenkumham pada laporan keuangan di tahun 2023 bukan menjadikan kita berpuas diri namun menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.
Dari Kemenkumham Banten turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, serta jajaran subbidang keuangan dan BMN (Humas Kemenkumham Banten)