Serang – Dalam rangka menghadapi kontestasi WBK/WBBM Tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan persiapan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM 2024.
Pembukaan yang dilakukan secara virtual ini turut diikuti oleh jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Subbidang HRBTI, Kamis (01/02/2024).
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyatakan melalui Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM 2024 ini diharapkan akan menghasilkan data usulan satuan kerja yang akan mengikuti kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di tahun 2024 ini.
Dengan mengundang Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, ia menjelaskan esensi dari WBK/WBBM.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik semakin berkualitas dan kinerja semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dibuka langsung oleh Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta mengawali dengan mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo yaitu tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ia menyampaikan tiga arahan Presiden
“Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi yaitu harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, kedua reformasi birokrasi bukan saja tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Banten)