Serang – Dalam rangka pemenuhan laporan tahunan pada aplikasi E-Report JDIHN, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH siap untuk memberikan pendampingan.
Salah satunya pada Selasa, (21/11/2023), Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mendapatkan kunjungan dari Tim Pengelola JDIH Universitas Terbuka Jakarta.
Kunjungan ini dengan tujuan untuk mendapatkan asistensi pengisian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2023 oleh tim JDIH Kumham Banten.
Pendampingan dilakukan terhadap pengisian e-Report meliputi 10 aspek yang perlu diisi antara lain mengenai organisasi, SDM (Sumber Daya Manusia), koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumen, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK, Promosi JDIH, Penguatan Organisasi dan kerjasama, dan mengenai Permasalahan dan kendala. (Humas Kemenkumham Banten)