Jakarta - Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan manajemen kembali berlanjut. Di hari yang ketiga ini, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto beserta Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf berpartisipasi dalam pembahasan mengenai kebijakan.
Keduanya tergabung dalam komisi IV yang membahas mengenai pola kebijakan yang harus diambil dalam pengelolaan Barang Milik Negara, Selasa (18/07/2023).
Diskusi panel kemudian dilaksanakan oleh Kakanwil Sumatera Barat selaku Ketua Komisi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil DKI Jakarta selaku Sekretaris dan para Anggota yang terdiri dari Kakanwil dan Kadiv NTT, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Papua Barat.
Mengawali pembahasan, tim komisi terlebih dahulu mendapatkan pembekalan materi dari Kementerian Keuangan yang menyampaikan beberapa pendahuluan sebagai pedoman dasar para pimpinan berdiskusi. Narasumber menyampaikan bahwa pengelolaan BMN terdiri dari pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN. (Humas Kemenkumham Banten)