Serang - Pelaksanaan Anggaran merupakan bagian dari siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja APBN adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan anggaran. Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran seluruh satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Banten.
Salah satunya dengan melakukan Rapat Revisi Antar Satker Untuk Pemenuhan Belanja Pegawai, Bama dan Daya Jasa yang melibatkan operator pada UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Rapat dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (08/11/2022).
Dibuka dan dipimpin oleh Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro, disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan alam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana amanat dalam UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara serta komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Kita harapkan revisi antar satker ini berjalan dengan lancar sehingga tidak ada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang mengalami kekurangan atau kelebihan anggaran dalam hal belanja pegawai, bama, dan daya jasa,” ujarnya.
Monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran ini dilakukan sehingga terlaksananya pembinaan kepada satuan kerja sehingga diperoleh pemahaman yang sama. Melalui berbagai Langkah yang dilakukan ini, nantinya akan menghasilkan percepatan penyerapan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto. (Humas Kemenkumham Banten)