Serang – Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, Senin (06/02/2023).
Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Erwin Firmansyah serta jajaran bidang HAM. Serta mengikuti secara langsung di tempat kegiatan berlangsung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bidang HAM Pensra, serta jajaran
Dimulai dengan Laporan Kegiatan oleh Sekretaris Badan Litbang Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023.
Ia pun melanjutkan dengan penjelasan mengenai kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah sepanjang tahun 2023 ini yang terdiri dari empat aspek. Pertama, Evaluasi Kebijakan Kemenkumham, Monev peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK-IKM, Analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di Wilayah serta Sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM (Opini Kebijakan).
Sedangkan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Iwan Kurniawan menyampaikan 7 arahan kepada seluruh peserta, yaitu :
1. Buat dan laksanakan rencana kerja, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya;
2. Tingkatkan koordinasi dan kerja sama di lingkungan internal dan eksternal guna mewujudkan kebijakan berbasis bukti;
3. Rumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif yang bersifat strategis sehingga dapat diimplementasikan stakeholder;
4. Seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
5. Laksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran secara berkala
6. Lakukan penginputan capaian kinerja pada aplikasi SMART DJA, e-Monev Bappenas dan Tarja tepat waktu;
7. Serta menjadikan pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Wilayah.
Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan pelaksanaan kegiatan dan target kinerja Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah dapat terpenuhi secara maksimal (Humas Kemenkumham Banten)