Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham dan dalam rangka Hari Bhakti BSK Kumham yang pertama dengan tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak” yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang HAM, Pensra dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novita Rosalina beserta jajaran.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga dan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menilai tanggal tersebut merupakan tanggal yang bersejarah atas lahirnya salah satu Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
“BSK Kumham mengajukan usulan bahwa tanggal 22 Februari dapat ditetapkan sebagai Hari Bhakti BSK Kumham’, ujarnya.
Sementara, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengatakan bahwa BSK memiliki peran yang sangat besar.
Peran dalam merumuskan kebijakan hingga mengevaluasi kebijakan. Peran tersebut, hendaknya dijalankan secara benar, dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggungjawab. Rakor kali ini diharapkan sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara potong tumpeng dan dilanjutkan dengan sesi dialog dan diskusi dengan Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara tentang Tata Kelola Kebijakan Publik dan Narasumber dari BSK Hukum dan HAM dan ditutup dengan sambutan penutupan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta foto bersama. (Humas Kemenkumham Banten)