Serang - Kanwil Kemenkumham Banten menghadiri Kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Sementara Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar, secara Virtual, hari ini, (Rabu, 02/11).
Disampaikan bahwa tujuan utama kegaitan ini adalah agar Kanwil dan UPT mengetahui nilai Visitasi sementara penerapan SPBE yang dilaksanakan serta rujukan perbaikan yang harus segera dipenuhi.
Dibuka langsung oleh Kapusdatin Hermansyah Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, memasuki time line penilaian penerapan SPBE akan segera memasuki bagian pengunggahan daduk tambahan setelah dilaksanakan visitasi ditemukan kekurangan yang masih bisa diperbaiki sebelum terakhir di tahap Pelaporan Hasil Evaluasi.
Jajaran Kanwil dan UPT yang menemukan kesulitan atau tidak kesesuaian antara komponen penilaian dan fakta dilapangan agar segera disampaikan ke Tim Penilai sehingga dapat dilakukan penyesuaian yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang oleh Tim Penilai,
“Sehingga penerapan SPBE di Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin baik dan berjalan dengan didukung sarana prasaran yang mumpuni termasuk permasalahan Sumber Daya Pengelola TI yang saatna belum terdapat di UPT,” ujarnya
Mengikuti dari Ruang Kerjanya, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf didampingi Kasubbag Humas, RB, dan TI, Yurista Dwi Artharini, beserta JFT dan JFU Pengelola Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kemenkumham Banten)