Cilegon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Masjuno serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (31/08/2022).
Bertempat di Swiss Bell Hotel, Cilegon turut mendampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran mengenai persiapan evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Andap mengajak jajaran untuk bekerja secara keseluruhan untuk meningkatkan concern pada indeks RB.
"Indeks RB harus baik luar dan dalam. Capaian hasil antara pada tahun 2021 dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk mencapai tujuan," ujar Komjen. Pol. Andap. Adapun target indeks RB pada tahun ini yaitu nilai 85, sedangkan SAKIP yaitu 80 (A).
Lebih lanjut Andap memaparkan 8 strategi untuk persiapan evaluasi RB dan SAKIP. Menutup arahannya, beliau berharap hasil evaluasi dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Mari kita fokus berkinerja PASTI untuk mencapai target kinerja Kemenkumham di tahun 2022," tutup Sekretaris Jenderal. Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan menjelaskan teknis persiapan penilaian RB dan SAKIP yang akan diselenggarakan pada tanggal 13-14 September 2022 oleh Unit Eselon I.
Turut memberikan pengarahan Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara menyampaikan hal yang wajib untuk dilakukan oleh unit kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan Sakip. Ia menyebut bahwa satuan kerja agar melakukan reviu Rensra UKE 1, agar melakukan perubahan SS UKE 1, dan menyusun manual IKU IKE 1 (Humas Kanwil Banten)