Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti pengarahan yang diberikan menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (22/10/2024).
Pengarahan diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanwati, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Tangerang uray avian beserta jajaran di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Tangerang.
Dalam arahannya, Agus Andrianto mengatakan bahwa sementara ini pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam masa transisi akam diatur dengan SKB 3 menteri. Proses transisi akan dikawal oleh tim transisi yang sudah dibentuk.
“Pada masa transisi ini kepala unit pelaksana teknis bertanggungjawab kepada para kepala divisi yang ada di wilayah masing-masing, sedangkan para kepala divisi akan bertanggungjawab kepada masing-masing Direktur Jenderal,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus Andrianto menyebutkan enam program yang akan diakselerasikan untuk kedepannya, mulai dari memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan, memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu.
Selanjutnya mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para warga binaan untuk dapat memproduksi pangan, mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas, beberapa program, di bidang keimigrasi untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Serta terakhir meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLETKIP menjadi akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan walaupun statusnya tetap D-4 (Humas Kemenkumham Banten)