Tangerang - Evaluasi pelaksanaan bantuan hukum, Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Bantuan Hukum kepada penerima Bantuan Hukum di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (15/10).
Terselenggara di Aula Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Bidang Hukum (Rahadyanto).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan bahwa kegiatan Pengawasan Bantuan Hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan menjamin pelaksanaan serta kualitas pemberian Bantuan Hukum dari Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum.
Zulhairi menyebut, pelaksanaan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang akan dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap penerima bantuan hukum menggunakan instrument kuesioner.
“Tim Panwasda akan melakukan wawancara kepada 15 (lima belas) orang WBP sebagai penerima bantuan hukum yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang”, ujarnya.
Adapun, instrumen wawancara terkait layanan bantuan hukum ini sendiri meliputi identitas penerima bantuan hukum, kasus hukum, penilaian mengenai kualitas prosedural, kualitas informasi dan kualitas interpersonal.
“Diharapkan, para Penerima Bantuan Hukum memberikan jawaban yang sebenar-benarnya kepada Tim Panwasda. Sehingga nantinya dapat diketahui sejauh mana peran serta Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum dalam melakukan pendampingan hukum”, ujar Zulhairi.
“Apabila nantinya Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum ditemukan terindikasi menyimpang dari ketentuan yang ada, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)