Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya memberikan pendampingan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi jajaran satuan kerjanya.
Salah satunya yang dilakukan pada Divisi Pemasyarakatan yang memberikan penguatan terkait dengan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024 secara daring, Rabu (07/02/2024).
Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menyampaikan bahwa dengan penguatan ini bertujuan untuk menyatuan persepsi satuan kerja terkait dengan layanan rehabilitas yang sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terkait dengan layanan rehabilitasi diharapkan pada masing-masing satuan kerja sudah mulai menjalankan pada bulan Februari 2024 ini," himbaunya.
Dijelaskan bahwa pada tahun 2024 ini pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten diikuti oleh 470 peserta dengan 460 rehabilitasi sosial dan 10 rehabilitasi medis. (Humas Kemenkumham Banten)