Cilegon - Diseminasi Layanan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, mengangkat tema "Etika dan Karakter dalam Berpolitik Menjelang Pemilu 2024". Pelaksanaan diseminasi ini bertempat di Hotel Swiss-Belexpress Cilegon, Rabu (31/08/2022).
Pranudio mewakili Subdirektorat Partai Politik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang hadir secara daring bertindak sebagai narasumber pertama yang memberikan materi pada kegiatan tersebut. Pranudio membahas tentang "Kelompok Substansi Partai Politik". Ia menjelaskan mengenai Syarat Permohonan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik (Gustiawan) dari Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyampaikan materi tentang "Pembinaan Partai Politik di Provinsi Banten". Gustiawan menjelaskan tentang Peran Partai Politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi dan juga sebagai institusi penyuplai kader terbaiknya. Selanjutnya Gustiawan menjelaskan mengenai Program Kerja dan Kegiatan Badan Kesbangpol Provinsi Banten di tahun 2022.
Pemberian materi terakhir oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten (Wahyul Furqon) yang membahas mengenai "Etika dan Karakter Dalam Berpolitik Menjelang Pemilu 2024". Pada pemaparannya Wahyul Furqon bercerita tentang keadaan Pemilu pada 2019 lalu yang diikuti dengan penjelasan mengenai etika dalam berpolitik.
Setelah pemaparan materi oleh ketiga narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang melibatkan peserta kegiatan diseminasi layanan partai politik dipandu oleh Agus Prihandoko selaku Moderator. (Humas Kumham Banten)