Serang – Berbagai upaya terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten guna meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi, salah satu bentuk upaya tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto dengan melakukan Bintorwasdal perdananya ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Senin (09/09/2024).
Tiba di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Romi Yudianto dengan didampingi oleh Kakanim Serang Hasrullah langsung mengecek sarana dan prasarana yang ada termasuk di dalamnya ruang kerja dan ruang pelayanan keimigrasian.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Kanim Serang dalam membangun dan menciptakan pelayanan keimigrasian yang sangat baik. Jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan dan merawat setiap fasilitas supaya dapat terus memberi kesan baik bagi masyarakat dalam hal pelayanan.” ujar Romi.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan kepada jajaran keimigrasian untuk tetap bekerja secara profesional.
“Untuk menjadi perhatian terkait pelaksanaan pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian, harus cerdas untuk mengukur tingkat pelanggaran keimigrasian, mengukur kriteria sebuah pelanggaran, dan membagi sesuai fungsi pengawasan,” ujarnya (Humas Kemenkumham Banten)