Serang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto meminta jajaran untuk memedomani arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Senin (22/07/2024).
“Pahami dan pedomani petunjuk Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait rapat koordinasi dan menyambut hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024,” ujar Dodot di Lapangan Kemenkumham Banten pada saat apel pagi.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham mengarahkan agar jajaran Kemenkumham meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang semula 83.63 atau BB menjadi 85 atau A.
Ia pun meminta menjelang hari Pengayoman pada 19 Agustus 2024 mendatang, agar jajaran melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada implikasi pemberitaan negatif yang disebabkan oleh oknum pegawai.
Menindaklanjuti arahan ini, Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto meminta pimpinan tinggi pratama untuk turun dan mengecek langsung ke jajaran unit pelaksana teknis.
“Tugas Kantor Wilayah juga melakukan pengawasan dan pembinaan, untuk itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian untuk turun mengecek langsung ke jajaran unit pelaksana teknis,” himbaunya.
Apel pagi turut diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Banten, administrator, pengawas, JFT/pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)