Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham di KIEP Desa Binaan Imigrasi Kanim Cilegon: Program Desa Binaan Imigrasi Cegah Maraknya TPPO

WhatsApp Image 2024 05 07 at 09.51.44 1

Cilegon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menilai program Desa Binaan Imigrasi dapat mencegah maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, program Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi alat untuk memberikan pembinaan kepada calon pekerja migran agar para calon pekerja migran bisa memahami hal-hal yang kiranya dapat menjadi masalah di kemudian hari jika bekerja di luar negeri akibat ketidaktahuan.

Hal itu disampaikan Dodot Adikoeswanto dalam Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) terkait Desa Binaan Imigrasi di lingkup tugas Kanim Kelas II TPI Cilegon, Selasa (07/05).

Desa binaan sendiri adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi.

Dalam hal ini SDM Desa Binaan akan dibina agar memiliki tingkat literasi keimigrasian yang lebih baik, terutama karena tingginya minat penduduk desa untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup diri dan keluarganya. Namun ironisnya, banyak di antara mereka yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika dalam proses pemberangkatannya”, sambungnya.

Atas dasar ini, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi Desa Binaan dengan tujuan mengedukasi masyarakat terutama calon PMI mengenai informasi keimigrasian agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga, akan terwujud PMI yang unggul  dan memiliki pemahaman yang cukup terkait PMI mulai dari dokumen hingga hak dan kewajiban sebagai PMI”, ujar Dodot.

Namun, tidak bisa berjalan sendiri, Dodot bilang inisiasi ini memerlukan Collaborative Governance antara stakeholders terkait, khususnya dukungan dari Pemerintah Daerah yang menaungi Desa Binaan itu sendiri.

"Harapannya melalui program ini, akan ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa, agar secara bersama-sama dapat memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO," pungkasnya.

Terselenggara di Aston Boutique Hotel, kegiatan diikuti Perwakilan dari Kelurahan dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Dadang Munandar dan Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon M. Denny Firmansyah beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI