Serang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melantik dan mengambil sumpah 5 Orang PPNS dan Notaris Pengganti wilayah Kota Tangerang, Selasa (09/07/24).
Empat orang PPNS yang dilantik berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Tangerang dan Satu orang PPNS berasal dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sedangkan notaris pengganti yang dilantik berasal dari wilayah Kota Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut bahwa Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Ia berpesan agar PPNS berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Yang tentunya, harus diikuti dengan penguatan penguasaan ilmu hukum, baik hukum formil materil, hukum acara pidana KUHP, maupun hukum non-organik, yaitu hukum administrasi dan hukum hak asasi manusia.
Keberadaan Notaris Pengganti juga sangat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat
PPNS diharap selalu tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. PPNS menjadi salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sesuai bidang masing-masing.