Serang – Tahun 2024 tedapat 31 Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dilingkungan Kantor Wilayah Banten dan 4 diantaranya ada di Divisi Keimigrasian. Untuk mendorong tercapainya itu semua Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan Internalisasi Pelaksanan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2024.
Bertempat di Hotel Aston Serang kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Dodot Adikoeswanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Muhammad Akram), serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Di Wilayah Provinsi Banten. (21/03).
Reformasi Birokrasi yang berdampak menjadi fokus pemerintah dimana pelaksanaan Reformasi Birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas, tapi harus mampu merubah dan menggerakkan birokrasi menjadi lebih cepat dan lincah serta berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan secara masif agar kinerja yang kita laksanakan tidak hanya sekedar menghasilkan output tapi dapat mencapai outcome dan Impact yang dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.” Ujar Dodor.
Lebih lanjut Dodot Adikoeswanto menympai langkah-langkah strategis untuk mencapai seluruh rencana aksi kita di tahun 2024 :
1. Impelementasikan Reformasi Birokrasi yang berdampak dengan berperan aktif memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Penuhi dan sukseskan target indikator kinerja
3. Lakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian secara rutin yang berorientasi pada hasi, dan berdampak
4. Tingkatkan sinergitas dan kolaborasi secara intens dengan dengan aparat penegak hokum lain, forkopimda, akademisi dan stakeholder
5. Tingkatkan sense of ugency terhadap peristiwa force majeur,
6. Peningkatan dan penguatan kompetensi SDM sesuai core value ASN Ber-AKHLAK.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai pelaksana tusi Kemenkumham di Wilayah, tentunya tidak dapat berjalan sendiri.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran, khususnya dalam melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Kemenkumham Banten khususnya, sangatlah diperlukan.” Tutup Dodot. (Humas Kemenkumham Banten)