Serang – Maraknya pemberitaan mengenai Judi Online, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menghimbau jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk menjauhi judi online, Selasa (09/07/2024).
“Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengeluarkan nama-nama Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam judi online, kita berharap tidak ada satupun nama yang berasal dari Kemenkumham Banten,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Ia pun menyampaikan pesan yang diamanatkan Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto agar Jajaran Kemenkumham Banten jangan memulai untuk melakukan judi online.
“Sesuai Pesan Kepala Kantor Wilayah agar jangan ada Jajaran Kemenkumham Banten yang melakukan judi online,” pesannya.
Permasalahan mengenai judi online memang merupakan persoalan yang serius di Indonesia, untuk itu diperlukan peran serta banyak pihak untuk bersama-sama memberantasnya.
Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)