Serang – Inti dari memberikan pelayanan publik adalah mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakerholder penerima layanan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati mengajak jajaran Kemenkumham Banten untuk mentransformasikan pelayanan publik.
Nur Azizah Rahmanawati pun meminta untuk jajaran meningkatkan kinerja dengan berfokuskan pada hasil yang bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Kita berharap bahwa pada tahun 2025-2029 Kemenkumham Banten dapat melakukan transformasi pelayanan publik yang berdampak nyata kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati dalam apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten, Senin (01/07/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan Kemenkumham Banten yang merupakan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dalam meraih Wilayah Bebas dari Korupsi ini Nur Azizah menyebut bahwa seluruh jajaran Kemenkumham Banten berkolaborasi, bersinergisitas dengan baik satu sama lainnya.
“Semoga soliditas, kolaborasi dan sinergisitas yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, bukan saja secara internal namun juga eksternal dengan stakeholder terkait,” tuturnya.
Dengan sinergisitas dan kolaborasi yang terjalin, diharapkan Kemenkumham Banten dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani disaatnya berkontestasi nanti.
Apel pagi diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)