Serang – Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto menghimbau agar seluruh jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
“Aparatur Sipil Negara meskipun netral namun harus tetap menggunakan suaranya dalam memilih di tempat pemungutan suara yang sudah tercantum dalam DPT,” ujar Dodot Adikoeswanto dalam amanatnya pada apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten, Selasa (13/02/2024).
Ia juga menghimbau agar jajaran pada Divisi Pemasyarakatan yang akan menjadi Person In Charge (PIC) pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menjadi TPS Khusus agar memastikan pelaksanaan berjalan dengan lancar.
“Kepada tim yang bertanggungjawab, pastikan mulai dari awal pemungutan suara, perhitungan suara hingga penyerahan berita acara seluruhnya berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karenanya, ASN di Lingkungan Kemenkumham Banten harus menjaga kedamaian di Lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jangan sampai kita sebagai seorang ASN menjadi kompor atau pemicu keributan namun kita harus menjadi penegah atau pendamai di lingkungan tempat tinggal kita,” himbaunya.
Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)