Serang - Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing sambangi 3 (tiga) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (11/09).
Ketiga Satuan Kerja tersebut antara lain Rutan Kelas IIB Serang, Kanim Kelas I Non TPI Serang dan Bapas Kelas I Serang.
Kunjungan yang merupakan rangkaian dari Inspektur Wilayah I Aktif Memberi Solusi itu berfokus pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Sorta menyebut, di dalam organisasi, konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan menjadi sangat penting sehingga apa yang sudah dilaksanakan akan berjalan sesuai dengan tujuan awal organisasi.
"Dalam Reformasi Birokrasi yang kita jalankan, sebagus apapun kita membuat sebuah program, inovasi dan sebagainya, ketika sistem pengawasannya tidak tercipta sedemikian rupa dan tidak konsisten maka hasilnya nihil", ujar Sorta.
Untuknya, Sorta berharap Satuan Kerja dapat membangun sistem pengawasan agar program yang sudah diciptakan tidak hanya baik saat sebelum penilaian saja.
"Bangunlah sebuah sistem pengawasan yang berjenjang dimana semua kalangan ikut terlibat sehingga program yang sudah kita bangun dapat berjalan dengan baik dari awal hingga akhir", pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Inspektur Wilayah I, diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Septi Erni. (Humas Kemenkumham Banten)