Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti Sosialisasi Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB secara virtual, Senin (22/07/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten turut mengikuti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bidang HAM Haryanto, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam beserta jajaran.
Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kaum rentan.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman instansi Pemerintah mengenaik pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan," ujarnya.
Lebih lanjut, pembinaan dilakukan dengan pemberian materi mengenai teknis monitoring pelayanan inklusif oleh Martina, aspek dan indikator penyelenggaraan pelayanan publik ramah Kelompok rentan oleh Tim Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif.
Dan terakhir pemberian materi mengenai Sosialisasi aspek dan indikator Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan oleh Ari Triono.
Dengan mengikuti pembinaan pelayanan publik ini sebagai salah satu upaya Kemenkumham Banten dalam menigkatkan kualitas pelayanan yang diberikan termasuk di dalamnya kaum rentan (Humas Kemenkumham Banten)