Cilegon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten tentang keterampilan kemandirian warga binaan pemasyarakatan, yang bertempat di Lapas Kelas IIA Cilegon. Kamis (10/08)
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan lebih dapat meningkatkan keterampilan para warga binaan yang nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup jika sudah keluar dari lembaga Pemasyarakatan.
"Kerja sama ini adalah momentum yang baik bagi kita khusus bagi pemasyarakatan, karena kita mempunyai fungsi untuk memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian, saya minta kepada seluruh kepala unit pelaksana teknis untuk menjemput bola melakukan koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk memberikan pelatihan kepada para warga binaan.” Ucap Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
”Kolaborasi dan sinergitas antar instansi serta partisipasi aktif dari seluruh stakeholder termasuk masyarakat adalah kunci kesuksesan dalam mewujudkan tujuan ini, dengan dukungan dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan holistik, serta memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam perjalanan mereka menuju perubahan dan kemandirian.”Ujar Tejo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kanaldi menyampaikan bahwa pembinaan kepada warga binaan sekarang juga menjadi dari tugas dan fungsi dari Dina Ketenagakerjaan. ”Pelatihan yang akan kita berikan merupakan bentuk upaya kita dalam meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Banten, termasuk para warga binaan saya harap ini dapat meningkatkan kualitas SDM di Banten agar dapat bersaing dengan yang lainnya.” Ujarnya.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Wilayah Banten. (Humas Kanwil Banten)