Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui subbagian program dan pelaporan mendampingi langsung satuan kerja dalam melakukan analisa kebutuhan sarana dan prasarana.
Pendampingan yang lakukan pada kantor masing-masing satuan kerja, seperti salah satunya yang dilakukan pada Bapas Kelas II Ciangir, Rabu (31/01/2024). Pendampingan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam dan jajaran.
Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang tepat pada satuan kerja berdasarkan tingkat prioritas kebutuhan pada Satuan Kerja dengan mengacu kepada usulan RKBMN TA. 2025.
Analisis Kebutuhan Anggaran dan Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana adalah cara untuk menentukan kebutuhan anggaran satuan kerja sesuai dengan kondisi yang diinginkan/seharusnya atau diharapkan untuk mencapai output atau outcome yang ditentukan. Melalui analisis ini, diharapkan skala kebutuhan akan terlihat jelas dan dapat meminimalisasi revisi anggaran serta percepatan penyerapan anggaran. (Humas Kemenkumham Banten)