Serang - Exit Meeting yang digelar di Kanwil Kemenkumham Banten, menutup rangkaian Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Pemasyarakatan TA. 2020 s.d. Semester I 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (20/10) sore.
Hadir langsung di tempat kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati).
Pemeriksaan sendiri telah dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan sejak 16 Oktober 2023 lalu di 4 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, yakni Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Bapas Kelas I Tangerang dan Rupbasan Kelas II Serang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto berharap rekomendasi yang dihasilkan atas Pemeriksaan yang dilakukan bisa ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja Pemasyarakatan ke depan.
“Apa yang sudah Bapak dan Ibu Pemeriksa lihat langsung di lapangan, kami berharap akan ada sebuah rekomendasi yang nantinya bisa ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja Pemasyarakatan ke depan”, ujar Dodot.
Sementara, dalam Ringkasan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan oleh Ahmad Nurdi Putranto selaku Ketua Tim, disebutkan jika secara garis besar Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Pemasyarakatan TA. 2020 s.d. Semester I 2023 pada Kanwil Kemenkumham Banten berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan secara umum dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menandakan jika komunikasi, kolaborasi dan kerja sama antara Kemenkumham dan BPK sudah berjalan dengan sangat baik. Terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung,” pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)