Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi melalui tim program dan pelaporan melakukan evaluasi capaian kinerja satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten.
Evaluasi dilakukan pada seluruh satuan kerja baik pemasyarakatan maupun keimigrasian. Seperti pada Kamis, (02/11/2023), tim melakukan evaluasi pada Rutan Kelas IIB Serang.
Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk menilai dan mengukur kinerja satuan kerja dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan pada Perjanjian Kinerja Tahun 2023, serta dalam rangka pelaksanaan target kinerja Kantor Wilayah Tahun 2023.
Pada evaluasi ini tim melakukan pengecekan pada Realisasi Anggaran sampai dengan 2 November 2023, inerja Anggaran sampai dengan 5 Oktober 2023 dengan menilai bobot IKPA, nilai SMART, Perolehan PNBP Tahun 2023, serta Perjanjian Kinerja TA. 2023
Tak hanya melakukan evaluasi, tim juga merekomendasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan kinerja guna mengoptimalkan kinerja anggaran dan indikator kinerja yang belum mencapai target. (Humas Kemenkumham Banten)