Serang – Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memajukan organisasi.
“Saya akan menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal pada pelaksanaan apel pagi perdananya, kita bisa memajukan organisasi dengan berproses,” ujar Nur Azizah Rahmanawati pada apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten, Selasa (08/10/2024).
Untuk itu Nur Azizah Rahmanawati mengajak jajaran Kemenkumham Banten untuk menjalankan 4K yaitu kolaborasi, koordinasi, kerja sama, dan komunikasi.
“Mari kita terus berproses dengan menjalankan komunikasi, kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi dengan satu tujuan yaitu menjadikan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten semakin berprestasi pasti Jawara,” tuturnya.
Ia pun menyebut pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.
Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana dan PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)