Serang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang gelar KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi) tentang Golden Visa yang digelar di Aston Hotel, Serang, Selasa (21/11).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian (M. Akram) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jalu Yuswa Panjang).
Disampaikan M. Akram dalam sambutannya, Golden Visa yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum danHAM RI nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan izin Tinggal merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik minat para investor asing guna menanamkan modal di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berupaya meng-attract para Bilionare Asing untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah ke-dua bagi mereka”, ujarnya.
Akram berharap, informasi yang disampaikan dalam KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi) tentang Golden Visa dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta sehingga outputnya dapat teredukasi dengan baik melalui materi yang disampaikan oleh para Narasumber.
“Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab nanti guna memperoleh wawasan yang komprehensif terkait Program Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga dapat digetuktularkan kepada kolega-kolega yang berminat menanamkan modal atau investasi di wilayah Provinsi Banten”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)