Jakarta (11/11/2022) – Guna melaksanakan tugas dan fungsi yang efektif dan efisien di Tahun 2022 dan perencaan di tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang HAM melakukan konsultasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Rabu 09 November 2022..
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, dan diikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui bidang HAM serta Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan 5 (lima) Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi di ruangannya.
Konsultasi ini dilakukan untuk membahas terkait dengan kendala dalam penyampaian kelengkapan data formulir kuesioner penilaian kabupaten/kota peduli HAM pada tahun ini dan masukan terkait pelaksanaan KKPHAM pada tahun 2023.
Disampaikan bahwa Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
“Penilain Kabupaten/Kota Peduli HAM ini kita laksanakan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten atau kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat,” ujar Dirjen HAM, Mualimin Abdi (Humas Kemenkumham Banten)